Madiun | MMC – LSM Walidasa mendesak Walikota Madiun dan Ketua DPRD Kota Madiun untuk segera mengajukan diskresi khusus kepada Gubernur Jawa Timur. Tujuannya agar siswa asal Kota Madiun mendapatkan prioritas dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri tahun 2026.
Hasil pertemuan dengan Kasi Bidang SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun pada Rabu, 24 Juni 2026, menunjukkan banyak lulusan SMP/MTs Kota Madiun tidak tertampung di SMA Negeri setempat. Jumlah pendaftar dari dalam kota jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia, ditambah persaingan ketat dari pendaftar luar kota seperti Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, dan Ponorogo.
Dalam surat resmi Nomor /Walidasa/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026, LSM Walidasa menegaskan bahwa banyak anak Kota Madiun yang lahir, besar, dan berdomisili di kota ini justru kehilangan kesempatan bersekolah di SMA Negeri wilayahnya sendiri. Kota Madiun yang wilayahnya relatif kecil dengan SMA Negeri terbatas menjadi sasaran utama siswa dari daerah sekitar.
Tuntutan LSM Walidasa
1. LSM Walidasa mengusulkan beberapa langkah konkrit.
2. Penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA Negeri.
3. Penambahan kuota/pagu melalui kebijakan khusus Gubernur Jawa Timur.
4. Optimalisasi pemenuhan pagu dengan memprioritaskan siswa Kota Madiun yang belum tertampung.
5. Redistribusi kursi yang belum terisi untuk siswa lokal.
6. Keterbukaan data secara transparan mengenai siswa dari luar kota.
Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menyatakan pihaknya tidak mempersoalkan siswa dari daerah lain yang mendaftar secara sah. Namun, pemerintah harus memastikan warga Kota Madiun tidak kehilangan hak pendidikan layak di wilayahnya sendiri.
“kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan, Walikota, dan DPRD segera duduk bersama mengambil langkah konkret,” ujar Sutrisno.
Lebih lanjut, LSM Walidasa menyatakan akan mengajukan permohonan ke BPKP dan Ombudsman untuk melakukan forensik terhadap sistem SPMB jika nanti banyak protes dari orang tua calon murid di Kota Madiun.
Sampai saat ini, belum ada respons resmi dari Walikota Madiun maupun DPRD terkait desakan tersebut. Masyarakat berharap isu ini segera ditindaklanjuti agar anak-anak Madiun tidak kehilangan kesempatan pendidikan di sekolah negeri.(pgh)















