Jejak Pelarian Sopir yang Merenggut 3 Nyawa Remaja di Jombang Berakhir dibekuk di Bandung Barat

  • Bagikan
Foto Truk fuso yang dikendarai pelaku

MMCNEWS.ID | Pelarian sopir truk tronton yang memicu kecelakaan maut hingga menewaskan tiga nyawa pelajar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya runtuh. Setelah menjadi buron selama lebih dari sepekan, sang pengemudi berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Jawa Barat.

Pelaku diketahui bernama Yanto Mulyanto (54). Ia tak berkutik saat disergap tim Satlantas Polres Jombang di kediamannya, kawasan Pondok Ciptamas, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (24/5/2026).

Penangkapan ini menjadi titik terang dari investigasi maraton yang dilakukan aparat kepolisian. KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M Ubaidillah, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari pengejaran intensif lintas provinsi setelah insiden tabrak lari yang mengguncang publik Jombang tersebut.

“Yang bersangkutan langsung kami gelandang ke Jombang beserta barang bukti untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut,” tegas Iptu M Ubaidillah, Senin (25/5/2026).

Tak hanya menciduk pelaku, polisi juga berhasil mengamankan “mesin pembunuh” dalam insiden tersebut, yakni satu unit truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi B-9559-PR.

Truk tersebut ditemukan terpisah di kawasan Jalan Arcamanik, Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ditemukan, polisi mendapati fakta mengejutkan, truk tersebut sedang dalam kondisi diperbaiki dan bagian baknya sengaja dicopot. Langkah ini diduga kuat sebagai upaya licik pelaku untuk mengelabui petugas dan menghilangkan jejak pasca-kecelakaan.

Tragedi memilukan ini bermula pada Jumat dini hari (15/5/2026) di simpang empat Jalan Raya Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang.

Dalam peristiwa itu, sepeda motor Honda Scoopy bernopol S-6717-ODG yang ditumpangi tiga pelajar bertabrakan dengan truk Mitsubishi Fuso nopol B-9559. Usai kejadian, sopir truk langsung melarikan diri.

Menurut saksi mata di lokasi, Suhendri, dentuman keras terdengar saat truk melesat cepat dan menghantam motor korban yang sedang menyeberang jalan. “Setelah menabrak, pengemudi truk langsung kabur begitu saja,” bebernya.

Hantaman keras tersebut menyisakan duka mendalam. Tiga pelajar yang berboncengan tersebut sempat dilarikan ke RSUD Jombang, namun takdir berkata lain. Ketiganya mengembuskan napas terakhir akibat luka parah yang diderita.

Mereka adalah. Rendra Alif (15), asal Prambon, Nganjuk. Zaki Absal (15), asal Wonokromo, Surabaya. Vanezyo (15), asal Kepuhbaru, Bojonegoro.

Kini, Yanto Mulyanto hanya bisa tertunduk lesu di ruang pemeriksaan Satlantas Polres Jombang. Alih-alih lolos dari dosa jalanannya, ia kini harus bersiap menghadapi jerat hukum berlapis.

Polisi memastikan tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa serta tindakan tabrak lari dengan sengaja.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan