Kota Jambi mmcnews.id Luhut Silaban Desak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memeriksa dan mengadili tujuh mantan Anggota Dewan DPRD Provinsi Jambi massa bakti 2014/2019 untuk ditahan.
Luhut berkeyakinan bahwa ada tujuh orang Anggota Dewan yang hingga kini masih berkeliaran dan belum ditahan oleh KPK menerima hasil uang gratifikasi pengesahan ketok palu RAPBD tahun 2017-2018.
Fakta baru ini disampaikan Luhut di persidangan sebagai saksi terhadap terdakwa Suliyanti di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa malam (2/08/2025).















