Masyarakat Desa Tarikan Gelar Aksi Damai di Polda Jambi Terkait Dugaan Pungli, Berkedok Portal

  • Bagikan
Oplus_131072

“Ini bukan bentuk kriminalisasi. Kami hadir untuk membantah klaim sepihak seseorang yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tarikan,” tegas Amri dalam orasinya.

Hal senada juga disampaikan oleh Iyan dari Perkumpulan Tertib dan Bangkit, yang menilai tindakan pungutan portal telah meresahkan masyarakat.

“Kami meminta proses hukum terhadap terlapor segera diselesaikan. Jika terbukti, segera tetapkan sebagai tersangka dan tangkap agar situasi Desa Tarikan tetap kondusif,” ungkapnya.

Dalam audiensi bersama pihak Polda Jambi di ruang Wasiddik Ditreskrimum, masyarakat menilai pungutan terhadap kendaraan yang melintasi portal tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan warga.

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli. Tidak boleh ada pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegas perwakilan warga.

Massa juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Masyarakat Desa Tarikan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Aksi damai berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sementara itu, pihak Ditreskrimum Polda Jambi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pungli berkedok portal tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan