MMCNEWS.ID | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat intensif untuk mengkaji sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Utama Paripurna DPRD Jombang, Senin (19/10/2026).
Rapat kerja tersebut melibatkan berbagai instansi teknis, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi mendalam mengenai urgensi, kesiapan regulasi, hingga kapasitas sumber daya manusia (SDM). Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap produk hukum daerah yang disahkan kelak benar-benar dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Ustad Kartiyono dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa kesiapan aparatur dan struktur kelembagaan yang memadai merupakan tolok ukur utama sebelum sebuah Raperda disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kesiapan sumber daya manusia yang kita miliki harus maksimal. Jika kita menetapkan suatu norma atau kebijakan, hal itu harus bisa memberikan dampak yang lebih besar dan sesuai dengan tipologinya masing-masing,” ujar Kartiyono dalam arahannya.
Kartiyono menekankan agar pembentukan atau perubahan Perda tidak dipaksakan apabila sektor atau lembaga terkait belum sepenuhnya siap secara kriteria dan tipologi. Menurutnya, regulasi yang dipaksakan tanpa kesiapan kelembagaan berpotensi menjadi produk hukum yang mandul.
Selain faktor kelembagaan, evaluasi mendalam juga menyasar pada urgensi dan kebutuhan riil di lapangan. Mengingat dinamika dan karakteristik khas Kabupaten Jombang, setiap Raperda yang diusulkan harus mampu memberikan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi masyarakat maupun instansi terkait.
“Melalui sinergi yang kuat antara DPRD dan eksekutif, kami berharap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki daya guna tinggi demi kemajuan Kabupaten Jombang,” pungkas Kartiyono.
Reporter: Adi














