Mediasi Gagal, Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Mojoagung Bergulir ke Polisi, Pemdes Pilih Tunggu Surat Resmi

  • Bagikan
Oplus_131072

FOTO ILUSTRASI

MMCNEWS.ID | Dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum perangkat desa di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berinisial SO, akhirnya bergulir ke ranah hukum.

Langkah tersebut ditempuh warga setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi pemerintah desa tidak membuahkan hasil.

Kasus ini menyorot tidak hanya dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan etik aparatur desa serta lemahnya mekanisme pengawasan internal di tingkat pemerintahan desa.

Kepala Desa Karobelah mengaku, bahwa mediasi digelar menyusul aksi protes warga. Dalam forum tersebut, warga menyodorkan dua opsi penyelesaian, yakni pengunduran diri secara terhormat sebagaimana surat pernyataan yang pernah dibuat pada periode kepemimpinan Kepala Desa sebelumnya, atau menempuh jalur hukum.

Namun, alih-alih meredam konflik, pertemuan tersebut justru berujung kebuntuan. Respons terlapor dinilai memicu kemarahan warga.

“SO malah menantang,‘wis lapor-laporno’. Akhirnya warga membawa persoalan ini ke Polsek,” kata Kepala Desa, Kamis (29/1/2026).

Kepala Desa menyebut perkara tersebut kini ditangani Polres Jombang setelah sebelumnya ditangani Polsek. Baik pelapor maupun terlapor telah menjalani pemeriksaan penyidik.

Meski demikian, hingga kini pemerintah desa belum mengambil langkah administratif apa pun terhadap yang bersangkutan. Kades beralasan belum adanya dasar hukum formal untuk menjatuhkan sanksi.

“Saya tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Dasar administratif harus berupa surat resmi dari Polres, Kejaksaan, atau Pengadilan”, katanya.

Sikap menunggu tersebut menuai pertanyaan, mengingat dugaan pelanggaran etik aparatur desa tidak selalu harus bergantung pada putusan pidana.

Apalagi, menurut pengakuan pelapor, dugaan hubungan terlarang itu disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan beberapa kali terendus warga.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan