“Kami ingin suasana kerja di kantor Dinas Pendidikan tetap aman, tertib, dan saling menghargai antara tamu dan petugas,” katanya.
Meski sempat menuai tanya dari beberapa awak media, pihak Dinas menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan sebagai bentuk disiplin administrasi dan perlindungan bagi pegawai serta tamu yang berkunjung.
Langkah ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa Dinas Pendidikan Nganjuk serius menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(my/red)