BOGOR | MMCNews.id, – Skandal besar kembali terungkap! Dugaan kuat keterlibatan oknum hingga perlindungan terhadap praktik ilegal pengoplosan gas LPG 3 kg menjadi sorotan tajam. Yang lebih mengejutkan, kegiatan berbahaya ini diduga berlangsung di lingkungan rumah seorang purnawirawan polisi dan seolah mendapat “payung hukum” yang membuat aparat bertindak sangat lamban.
Hasil investigasi awak media menemukan fakta bahwa lokasi penyuntikan dan pengoplosan gas berada di kediaman yang dihuni oleh mantan anggota kepolisian. Saat awak media mencoba melakukan pengecekan langsung, pemilik rumah dengan tegas melarang keras pendekatan, seolah menyembunyikan sesuatu yang sangat rahasia.
Bahkan, pelaku usaha yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi pun mengakui tegas bahwa kegiatan tersebut memang miliknya yang beroperasi di rumah pensiunan polisi tersebut.
Berani Tawari Uang Demi Tutup Mulut Media
Dalam percakapan telepon yang terekam, pelaku tidak hanya mengakui perbuatannya, tapi dengan beraninya menawarkan sejumlah uang kepada awak media agar pemberitaan tidak ditindaklanjuti. Tawaran kotor itu langsung ditolak mentah-mentah oleh tim liputan karena sangat bertentangan dengan prinsip kebenaran dan kode etik jurnalistik.

Polsek Dermaga Diduga “Tidur”, Instruksi Kapolsek Dianggap Angin Lalu
Pertanyaan besar kini mengarah ke Polsek Dermaga. Mengapa respon aparat begitu sangat lambat? Padahal jarak kantor polisi dengan lokasi kejahatan hanya berjarak tempuh 5 menit, namun butuh waktu hampir 3 jam baru petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.
Sangat disayangkan, meski sudah ada instruksi tegas dari Kapolsek untuk “tindak sekarang” demi mengamankan barang bukti, perintah tersebut seakan tidak didengar oleh jajaran, khususnya Panit Reskrim.
Akibat kelambanan yang mencurigakan ini, saat polisi akhirnya tiba, kondisi lokasi sudah bersih total. Timbangan dan tabung-tabung gas 12 kg yang menjadi alat bukti utama sudah lenyap tak berbekas.
Yang tersisa hanyalah cairan es yang menyebar di seluruh sudut ruangan, menjadi saksi bisu bahwa baru saja terjadi aktivitas pengoplosan yang sangat berbahaya dan berisiko meledak, namun pelaku berhasil lolos begitu saja.
Ada apa di balik semua ini? Apakah benar ada perlindungan (“backing”) yang kuat sehingga aparat takut atau sengaja memperlambat gerak? Masyarakat menuntut jawaban, jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas!
Laporan: [Iwan/Redaksi]














