Selain itu pekerjaan volume proyek pekerjaan yg di duga banyak tidak maksimal dlm pekerjaan tersebut & di duga asal jadi dan dugaan adanya syarat KKN.
Dalam proses lelang tender hingga hasil pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada dugaan penyimpangan sebagai berikut;
– IPAL Puskesmas APBD Tahun 2024.
– Tata Laksana Penanganan Stunting (Pengadaan Suhu) APBD Tahun 2024.
– Belanja Obat Obatan (RSUD Surya Khairudin) APBD Tahun 2024.
– Pemeliharaan Halaman Puskesmas Cor Halaman Puskesmas Senyerang Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi.
– Pengawasan Rehabilitas Puskesmas Suban (DAK).
Masyarakat Transparansi Anggaran (MITRA) dalam hal ini saudara Rendhy selaku korlap dalam orasinya menyampaikan ” kepada kejaksaan tinggi Jambi untuk segera melakukan proses penyelidikan & mengusut tuntas seluruh kegiatan yg di duga bermasalah pada dinas kesehatan Tanjung Jabung barat untuk itu Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Jambi segera panggil dan periksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, PPK, PPTK dan pihak kontraktor dlm proyek tersebut ” ujar Rendhy. (ZOEL/RIZ)















