Kota Jambi mmcnews.id Masyarakat Transparansi Anggaran (MITRA) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi terkait pelaksanaan kegiatan proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, yang diduga syarat KKN.
Senin 14-07-2025 Rendhy Danovan Bowtiko selaku korlap Masarakat Transparansi Anggaran (MITRA) melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Jambi, aksi ini yang ke tiga kalinya sekaligus mempertanyakan dan mendorong pihak KEJATI Jambi untuk segera turun langsung ke lokasi pekerjaan tersebut, terkait dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rendhy mengatakan ada beberapa pekerjaan proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mulai dari proses tender pelelangan serta pekerjaan ini diduga tidak transparan dlm penggunaan anggaran.
Selain itu pekerjaan volume proyek pekerjaan yg di duga banyak tidak maksimal dlm pekerjaan tersebut & di duga asal jadi dan dugaan adanya syarat KKN.
Dalam proses lelang tender hingga hasil pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada dugaan penyimpangan sebagai berikut;
– IPAL Puskesmas APBD Tahun 2024.
– Tata Laksana Penanganan Stunting (Pengadaan Suhu) APBD Tahun 2024.
– Belanja Obat Obatan (RSUD Surya Khairudin) APBD Tahun 2024.
– Pemeliharaan Halaman Puskesmas Cor Halaman Puskesmas Senyerang Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi.
– Pengawasan Rehabilitas Puskesmas Suban (DAK).
Masyarakat Transparansi Anggaran (MITRA) dalam hal ini saudara Rendhy selaku korlap dalam orasinya menyampaikan ” kepada kejaksaan tinggi Jambi untuk segera melakukan proses penyelidikan & mengusut tuntas seluruh kegiatan yg di duga bermasalah pada dinas kesehatan Tanjung Jabung barat untuk itu Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Jambi segera panggil dan periksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, PPK, PPTK dan pihak kontraktor dlm proyek tersebut ” ujar Rendhy. (ZOEL/RIZ)















