MOSI TAK PERCAYA MENERPA DI LINGKUP BAZNAS KAB. LAHAT

  • Bagikan

MMCNews, Lahat – Sumsel : Selasa 04 Agustus 2026.

Viral Pernyataan Sikap sebagai ungkapan MOSI TAK PERCAYA yang menerpa dalam lingkup Institusi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lahat setelah beberapa orang selaku Wakil Ketua (BAZNAS) Kabupaten Lahat menyampaikan surat secara tertulis kepada Bupati lahat Bursah Zarnubi terhadap Sdr. Erwin Arsyah, S.Pd., M.M.sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Lahat

Sikap MOSI TAK PERCAYA yang dituangkan dalam surat ditanda tanda tangani oleh
Hermidi, S.H. Wakil Ketua I, Bambang Suriono, S.E. selaku Wakil Ketua II, dan Ujang Rusian, S.E. Wakil Ketua IV mengutarakan sebagai berikut :

1) Sdr.Erwin Arsyah, S.Pd., M.M. selaku Ketua tidak memahami dan tidak menerapkan tata kelola kelembagaan sesuai dengan uu no 23 tahun 2011 tentang Pengumpulan, Pengelolaan Zakat mekamisme serta Standart Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Peraturan Baznas.
2) Sdr.Erwin Arsyah, S.Pd., M.M. selaku Ketua Baznas Kabupaten Lahat diduga telah melakukan Penggelapan Dana ZIS dari salah seorang Donatur an. MUZAKI secara diam diam tanpa melaporkan kepada bagian penerimaan sesuai SOP /pengumpulan
3) Sdr.Erwin Arsyah, S.Pd., M.M. selaku Ketua Baznas Kabupaten Lahat dipandang tidak cakap sebagai Pimpinan (Ketua) dikarena setiap pembuatan kegiatan tidak mengikuti aturan dan mekanisme sehingga selalu menimbulkan kesenjangan baik dijajaran Pimpinan maupun keoada Staf.

Dikatakan Hermidi, S.H. selaku Wakil Ketua I, pernyataan MOSI TAK PERCAYA dilakukan dengan Wakil ketua lain nya mengingat adanya kejanggalan saat dilaksanakan Evaluasi perhitungan Dana yang masuk pada ahir bulan terdapat Sejumlah Dana tanpa diketahui, Dana yang masuk ke BAZNAS Kab. Lahat langsung diterima oleh Ketua Baznas dan dibuku kan oleh Bendahara tercatat dari salah seorang (Donatur) an. Hamba Allah dengan tidak mencatumkan Nama, hal ini secara tidak langsung telah mengabaikan Aturan Mekanisme SOP BAZNAS yang telah ditentukan dalam tata kelolah pendataan /pengumpulan Dana yang Masuk ke BAZNAS, ” Ujar Hermidi ”

Senada diutarakan oleh Bambang Suriono, S.E.Wakil Ketua II, dan Ujang Rusian,S.E. selaku Wakil Ketua IV membenarkan adanya Pernyataan MOSI TAK PERCAYA terhadap Ketua BAZNAS untuk selanjut nya di himbau kepada semua pihak baik Instansi Pemerintah maupun dari Swasta dalam pemberian Zakat,Infak dan Sodakah (ZIS) kepada BAZNAS Kabupaten Lahat baik berupa Uang,Barang apapun bentuk nya
tetap dengan mekanisme yang sudah ditentukan ZIS siterima dahulu oleh Bidang Pendataan /penerimaan,Pengumpulan sehingga data Penyumbang /Donatur dapat diKetahui secara detail .

Jika Pelaksanaan diberlakukan tidak sesuai sesuai prosedur, mekanisme yang ada seperti tindakan dilakukan oleh Sdr.Erwin Arsyah, S.Pd., M.M. selaku Ketua Baznas Kabupaten Lahat dipandang telah mengabaikan Aturan mekanisme SOP Baznas hingga timbul adanya kejanggalan dan indikasi Penggelapan Dana ZIS

Ditambahkan Hermisi.SH, Sikap pernyataan MOSI TIDAK PERCAYA ini Kamilakukan dan disampaikan kepada Bupati Lahat Sebagai langkah untuk menjaga marwah lembaga Institusi BAZNAS dan memastikan tata kelola BAZNAS berjalan sesuai ketentuan.

Terkait pernyataan sikap dari
3 (Tiga) Orang selaku Wakil Ketua I,Wakil Ketua II dan Wakil Ketua IV # MOSI TIDAK PERCAYA # kepada sdr.Erwin Arsyah .S.Pd.,M.M selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Lahat dirinya menepis bahwa Pernyataan yang disampaikan oleh 3 (Tiga) Orangyakni Wakil metua I, II dan Wakil Ketua IV, dengan dugaan Penggelapan DANA dimaksud, ” Erwin ” pun Membantah dan mengatakan secara Administrasi Penerimaan ZIS yang masuk ke BAZNAS Kabupaten Lahat sudah berjalan sesuai ketentuan dan seluruh bidang Pengumpulan,Pendistribusian dan Pendataan turut mengetahui *

Pewarta (MAR)

  • Bagikan