Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro Melalui Perangkat Kerjanya PU Bina Marga dan Dinas Perhubungan Mengambil Langkah Tepat dengan Memasang Portal di Perbatasan Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro Tepatnya Turut Desa Kesongo, Kedungadem Bojonegoro, Jawa Timur.
Pemasangan portal upaya meminimalisir kerusakan jalan dan mengurai ritme kendaraan.
Langkah itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keselematan berlalu lintas. Dengan adanya portal di desa Kesongo mampu menekan angka kecelekaan yang sebulan ke balakang. Hal itu di sampaikan Danramil Kedungadem Kapten Suwarto saar di kantornya.
Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama tidak tergantung pada satu pihak.
Secara tegas, pria asal Mojokerto itu mengatakan, pasca adanya portal, intensitas truk juga berkurang yang biasanya berjalan beriringan kini ada jeda. Dan itu dapat berpengaruh dan berdampak kepada kendaraan lain.
Ia beralasan, lalu lintas mulai pasar kedungadem sampai Mlideg di dominasi anak sekolah dengan adanya ritme jeda truk yang berjalan dapat mengurai kemacetan dan mempermudah kendaraan lain untuk mendahului.
Pihaknya juga berharap dengan volume kendaraan yang semakin meningkat pemerintah Bojonegoro dapat menganggarkan untuk pelebaran jalan.
Sementara itu, salah seorang sopir menyampaikan, dengan adanya pemasangan portal tidak berpengaruh, bahkan kalau dari arah utara bisa menjadi rambu untuk memperlambat laju kendaraan.
Ia menganggap dengan memperlambat laju kendaraan untuk melintasi portal, selain itu juga untuk antisipasi tikungan tajam setelah portal.
Selain itu, sopir yang diketahui seorang ketua paguyuban itu juga mengeluhkan adanya truk dump truk syarat muatan penuh yang secara aturan tidak diperbolehkan melintas. Otomatis dapat mengganggu ketahanan dan keawetan jalan.
“Apalagi bupati Bojonegoro dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa kita disuruh untuk gotong royong dalam menjaga aset yang sudah di bangun pemerintah,” ujarnya. Sabtu (04/07/2026).
Terpisah Kepala Desa Kesongo, Kusnadi, mengatakan pemasangan portal merupakan tindak lanjut atas usulan masyarakat Kecamatan Kedungadem yang selama ini mengeluhkan banyaknya kendaraan besar yang melintas di jalur tersebut.
“Awal mula dipasangnya portal oleh Dinas Perhubungan berdasarkan usulan masyarakat wilayah Kecamatan Kedungadem karena sering terjadi kemacetan arus lalu lintas yang disebabkan kendaraan overload. Selain itu, kecelakaan juga kerap terjadi di lokasi tersebut,” ujar Kusnadi.
Menurutnya, sebagai desa yang berada di perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, masyarakat Desa Kesongo kini merasakan manfaat nyata setelah kendaraan bertonase besar tidak lagi leluasa melintas.
“Kebetulan desa kami berada di perbatasan antar kabupaten. Setelah dipasang portal, arus lalu lintas menjadi semakin lancar,” katanya.
Pemerintah dan masyarakat berharap keberadaan portal dapat terus membatasi kendaraan bermuatan besar yang melintasi jalur perbatasan tersebut. Dengan demikian, keselamatan pengguna jalan dapat meningkat, kondisi infrastruktur jalan lebih terjaga, dan aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungadem menjadi lebih aman dan nyaman.















