Pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Sidoatjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang anggara pendapatan belanja daerah tahun 2025 dibacakan oleh H. Bambang Pujianto dari fraksi Gerindra. Dalam penyampaiannya H. Bambang Pujianto menyampaikan dalam kesempatan ini fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terimakasih kepada pimpinan rapat yang memberi kesempatan kepada fraksi – fraksi untuk membacakan nota penjelasan Raperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025, dalam rapat paripurna.
“Mengawali pembangunan tahun 2025 ketua PPS Bupati Sidoarjo telah menyampaikan, bahwa berbagai kepala daerah menyerahkan secara resmi dokumen rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah,” jelasnya.
Bambang menambahkan kedudukan APBD Sidoarjo tahun 2025 dalam implementasi pembangunan daerah jangka menengah daerah RPJMD 2021-2026 merupakan tahun akhir pelaksanaan RPJMD tersebut untuk mewujudkan visi dan misi daerah sesuai RPJMD tersebut, dengan terwujudnya Sidoarjo yang bermutu, berkelanjutan, berkarakter dan sejahtera.
“DPRD Sidoarjo sebagai lembaga representasi kehendak umum masyarakat dalam menjalankan kewenangannya membahas draft APBD dalam setiap tahunnya, hendaknya selalu menjaga agar ke depan tetap konsisten,” ungkapnya.
Lanjut Bambang dengan demikian RAPBD tahun 2025 yang dibahas untuk menjadi peraturan daerah nantinya. Diharapkan penetapannya tepat waktu dengan proses pembahasannya yang lebih berkualitas dibanding tahun sebelumnya, menjadi anggaran yang berkualitas bagi masyarakat Sidoarjo di tahun akhir implementasi RPJMD periode 2021 – 2026,” terangnya.
Masih ucap Bambang sebagaimana disampaikan dalam RKPD dan PPS tahun 2025 bahwa tema pembangunan kabupaten Sidoarjo adalah pembangunan lintas daerah yang memposisikan Sidoarjo sebagai penyedia logistik regional dan nasional . (Sis)















