Pemerintah Desa Keluhkan TPS3R Sulit Diajukan, DLH Jombang Dituding Tidak Adil

  • Bagikan
Oplus_131072

Seorang pemerhati kebijakan publik di Jombang menilai bahwa DLH perlu melakukan transparansi total terhadap data dan anggaran program pengelolaan sampah, baik yang berkaitan dengan TPS3R maupun kerja sama pembuangan sampah desa.

“DLH harus membuka data secara terbuka. Masyarakat dan perangkat desa berhak tahu berapa jumlah desa yang sudah menerima program TPS3R dan berapa desa yang sudah menjalin kerja sama pembuangan sampah. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan dana publik,” ujarnya.

Menurutnya, program TPS3R bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Namun, jika implementasinya tidak transparan dan terkesan hanya menguntungkan pihak tertentu, maka tujuan utama program ini bisa gagal total.

  Infrastruktur Dana Desa di Jombang Retak Dini, Kualitas Proyek Rabat Beton di Kedungturi Disorot

“Kalau pemerintah daerah tidak terbuka, kepercayaan masyarakat bisa hilang. Padahal, tanpa dukungan masyarakat, program pengelolaan sampah tidak akan berjalan efektif. Kunci keberhasilan TPS3R itu justru di partisipasi masyarakat, bukan sekadar infrastruktur,” tambahnya.

Program TPS3R merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengurangi sampah dari sumbernya melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) — mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat dapat mandiri dalam mengelola sampah rumah tangga, sehingga volume sampah yang menumpuk di TPA bisa ditekan secara signifikan.

Namun sayangnya, di Kabupaten Jombang, program yang mestinya menjadi contoh pengelolaan lingkungan berkelanjutan itu justru dikeluhkan oleh banyak pihak karena tidak transparan, sulit diakses, dan terkesan hanya diberikan kepada kalangan tertentu.

  "Proyek TPJ Brangkal Diduga Asal Jadi, Warga Khawatir Ambrol Saat Musim Hujan" Dinas PUPR Jombang Belum Beri Tanggapan

Bahkan, beberapa kepala desa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa ada kesan “pilih kasih” dalam penentuan penerima bantuan. Mereka berharap pemerintah daerah bisa mengevaluasi kembali sistem dan mekanisme program tersebut agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan segelintir kelompok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tidak meratanya penyaluran program TPS3R maupun biaya kerja sama pengelolaan sampah desa yang dinilai memberatkan. Publik kini menanti langkah nyata DLH dalam membuktikan komitmen terhadap keterbukaan informasi dan pemerataan pembangunan lingkungan di seluruh desa Kabupaten Jombang.

Bersambung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan