Pihaknya berharap, Jombang memiliki brand yang menjadi ikon Kota Santri. Menuju hal itu, pemerintah harus benar-benar melakukan branding.
“Bagaimana fasilitas pendukung ke santrian itu, sarana prasarana dan sebagainya. Bagaimana kita jualan ke luar negeri supaya semua tahu Kota Santri disini,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Sebagai informasi, pelaksanaan kick off meeting ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pasal 80 ayat (1) yang menyebutkan bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Hal ini sebagai implementasi dari pendekatan teknokratis dan partisipatif dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 261 ayat (1), bahwa perencanaan pembangunan daerah disusun menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas. pendekatan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan kick off meeting hari ini yang bertujuan untuk menyusun Rancangan Awal RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2026.
RANWAL-RKPD Kabupaten Jombang tahun 2026 juga disusun berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026, yang mencakup visi, misi, dan program prioritas bupati Jombang terpilih periode tahun 2025-2030, yaitu mewujudkan “Jombang Maju Dan Sejahtera Untuk Semua”, serta selaras dengan arah kebijakan nasional/pusat serta Provinsi Jawa Timur pada tahun 2026.
Reporter: Jum















