Mmcnews.id, Bojonegoro, – Sediktnya enam pegawai pengadilan agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, terpapar covid-19, satu diantaranya dinyatakan positif dan dirawat di Rumah Sakit.
Akibatnya untuk sementara waktu pelayanan akan di tutup sementara dalam kurun waktu antara tanggal 1 – 5 Februari 2021.
Langkah ini diambil merupakan upaya untuk mengantisipasi penyebaran serta penularan covid-19, di Pengadilan agama.
Dalam seminggu pengadilan agama Bojonegoro sekitar 1900 orang pengunjung dengan berbagai keperluan administrasi.
Dikutip dari Mapikornews.com Panitera pengadilan agama kabupaten Bojonegoro Sholikin Jamik membenarkan adanya pegawai yang terpapar Covid -19.















