Nganjuk, Jawa Timur — Harapan besar masyarakat Nganjuk agar sosok Marsinah, buruh perempuan pejuang keadilan, diakui sebagai Pahlawan Nasional semakin mendekati kenyataan. Proses panjang dan penuh semangat itu kini telah mencapai tahap akhir di tingkat nasional.
Bupati Nganjuk menjelaskan bahwa upaya ini sudah dimulai sejak tahun 2022, ketika Pemerintah Kabupaten Nganjuk berencana mengusulkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional. Sejak saat itu, berbagai tahapan dilakukan secara sistematis dan profesional, mulai dari pengumpulan data dan dokumen sejarah hingga penyusunan naskah akademik.
“Awalnya ini baru sebatas wacana. Pada 1 Mei 2025 pagi, kami bersama komponen masyarakat, serikat pekerja, dan organisasi buruh melakukan doa serta ziarah di makam Marsinah. Saat itu saya sampaikan ke media tentang rencana pengusulan Marsinah ke Jakarta,” ujar Bupati.
Namun, momen tersebut berlanjut luar biasa. Pada hari yang sama di siang harinya, berita tentang usulan Marsinah menjadi viral secara nasional. Presiden Prabowo Subianto, bersama berbagai serikat pekerja dan organisasi buruh di seluruh Indonesia, menyatakan dukungan penuh agar Marsinah mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Menanggapi dukungan luas tersebut, Pemkab Nganjuk bergerak cepat dengan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Nganjuk yang beranggotakan 13 orang. “Saya langsung memimpin tim ini agar prosesnya cepat, profesional, dan sistematis,” lanjutnya.