
Nganjuk — Dugaan praktik penyelewengan bantuan sosial kembali mencuat, kali ini terjadi di Kelurahan Cangkringan, Kabupaten Nganjuk. (14/11/2025)
Para penerima BPNT dan PKH diarahkan untuk membeli paket bantuan melalui Koperasi Merah Putih (KMP) dengan alasan yang hingga kini masih misterius.
Tidak cukup sampai di situ, masyarakat dibuat tercengang ketika mengetahui bahwa beras yang dijual bukan berasal dari suplai resmi, melainkan beras karungan murah yang kemudian dikemas ulang dengan beragam merek. Praktik ini langsung memantik kecurigaan warga dan menimbulkan dugaan kuat adanya “penggiringan” dan manipulasi kualitas bantuan. Banyak warga menyebutnya sebagai bentuk pembodohan masyarakat secara terstruktur.
Insiden semakin memanas ketika sejumlah wartawan datang untuk mengonfirmasi. Alih-alih memberikan penjelasan transparan, Lurah Cangkringan justru diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan keterbukaan informasi publik.
Menurut kesaksian awak media, Lurah meminta seluruh wartawan mengumpulkan HP sebelum konfirmasi dilakukan, sekaligus melarang proses perekaman.
Tindakan tersebut sontak memicu protes sejumlah jurnalis. Sebab, larangan merekam dan pengambilan telepon genggam jelas dianggap menghalangi tugas pers, yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Lho, kita ini mau konfirmasi kok malah HP disuruh dikumpulkan. Ada apa sebenarnya?” keluh salah satu jurnalis yang hadir.
Arah pembelian Bansos ke KMP semakin mempertajam dugaan adanya praktik monopoli dan pemanfaatan bansos untuk kepentingan kelompok tertentu. Terlebih, dengan adanya pengemasan ulang beras yang tidak jelas sumber dan kualitasnya, publik menuntut jawaban.
Warga berharap pihak Dinas Sosial dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengurai persoalan ini, mengingat bantuan sosial seharusnya diberikan tanpa paksaan, tanpa potongan, dan tanpa arahan pembelian.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga sekitar. Transparansi penggunaan bantuan sosial dan integritas aparatur kelurahan dipertanyakan. Insiden pelarangan perekaman oleh lurah justru semakin memicu kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi.
Publik menanti penjelasan resmi dan langkah tegas dari pihak terkait untuk memastikan tidak ada oknum yang memainkan Bansos demi keuntungan pribadi maupun kelompok.













