PIRAMIDA Perkuat Sinergi Media dan Polri

  • Bagikan

Sasmito juga menyoroti tantangan dunia jurnalistik di era digital yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya membedakan karya jurnalistik profesional dengan konten media sosial yang tidak terikat pada regulasi yang sama.

“Karya jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tunduk pada etika jurnalistik. Ini yang membedakan jurnalis profesional dengan pengguna media sosial biasa,” tegasnya.

Sasmito menambahkan, meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi informasi menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Dalam konteks itu, Sasmito mendorong Polres Bojonegoro untuk terus membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi bagi media demi menjaga keakuratan informasi.

“Kami berharap Polres Bojonegoro senantiasa memberikan akses informasi yang terbuka, akurat. Ini penting untuk mendukung kerja jurnalistik yang berintegritas dan membangun kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

  Cantika Wahono Hadiri Rakornas Posyandu 6 SPM

Kapolres Bojonegoro juga memberikan tali asih secara simbolis kepada perwakilan awak media. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan