“Pengadilan Agama memiliki peran yang sangat penting dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan Hukum Islam di masyarakat, seperti masalah perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, dan sengketa ekonomi syariah. Pengadilan agama tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang menyelesaikan perkara hukum, tetapi juga sebagai lembaga yang memberikan edukasi dan pencerahan hukum kepada masyarakat”, pungkasnya.
Sementara itu, Dr. Muh. Arasy Latif Lc., M.A., dalam sambutan perkenalannya menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan baik dan akan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Pengadilan Agama Jombang.
“Saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi harapan masyarakat dan mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun lembaga peradilan yang lebih baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Ihsan Khalik menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama ia menjabat.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung saya selama menjalankan tugas di Pengadilan Agama Jombang. Semoga silaturahmi kita tetap terjaga,” ungkapnya dengan penuh haru.
Reporter: Jum















