MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang akan membangun Kantor Balai Desa Jombang yang baru di Jl. Abdul Rahman Saleh No. 35 Dsn. Jombangkrajan, Ds. Jombang, Kec. Jombang. Menandai Peletakan Batu Pertama dilakukan langsung oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M., pada Jumat (18/10/2024) pagi.
Hadir mendampingi Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Camat Jombang dan Forkopimcam, Kepala Desa Jombang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan rasa syukurnya, karena dapat membersamai perangkat Desa Jombang, Kecamatan Jombang dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Jombang.
Pihaknya menyampaikan, pembangunan kantor desa ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik semata, tetapi bertujuan lebih luas sebagai pusat kegiatan yang akan menjadi tempat untuk mencari solusi atas berbagai tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat, baik dalam bidang administrasi maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh warga desa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024, Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berpesan kepada Kepala Desa, agar melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Kepala Desa adalah orang yang paling bertanggung jawab atas segala urusan di desa, sehingga sangat penting untuk menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum.
“Manfaatkan Dana Desa secara bijak, karena jika pengelolaannya tidak tepat, masalah administrasi dapat berujung pada persoalan hukum. Oleh karena itu, saya juga mendorong kepala desa untuk banyak berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, jangan melenceng dari tugas yang telah diamanatkan,” kata Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Kepala Desa juga memiliki wewenang untuk membina ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat desa. Dalam konteks ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menghimbau agar seluruh aparatur desa tidak terlibat dalam politik praktis ataupun kampanye pilkada.















