MMCNEWS.ID | Polisi terus meningkatkan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk menjaga Kamtibmas di Jombang. Hasilnya polisi menemukan 17 orang yang tengah asyik menenggak minuman keras (Miras) di warung angkringan.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Wakapolres Kompol Hari Kurniawan mengatakan, patroli digelar pada Sabtu (12/10/2024) malam. Sasarannya meliputi penertiban kendaraan knalpot brong, kelengkapan surat, tidak memakai helm dan peredaran miras.
“Malam tui kita laksanakan patroli malam minggu antisipasi gangguan kamtibmas antisipasi curat curas curanmor, tawuran melibatkan gengster dan perguruan,” ujarnya, Minggu (13/10/2024).
Kompol Hari menyampaikan, patroli malam minggu itu menyasar sejumlah wilayah di Jombang. Mulai angkringan Jalan A yani, Jalan Buya Hamka, angkringan depan Stadion Merdeka, SPBU Jalan Gatot Subroto, angkringan Parimono, angkringan sepanjang Jalan Gus Dur, hingga tempat tongkrongan mudamudi yang diindikasi menjadi peredaran miras.
Dalam sweeping tersebut, polisi berhasil menjaring 12 orang yang tengah asyik minum miras dan disinyalir akan balap liar. Mereka terjaring di angkringan Jalan Gus Dur dan angkringan Parimono.
“Kita temukan 4 botol miras dan 17 orang yang kita amankan lalu kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan,” ucapnya.