Bojonegoro | MMCNews.Id – Hari ini kembali Polres Bojonegoro menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket beras kepada Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro (PDKB) bertempat di secretariat PDKB Desa Lengkong Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Senin(2/8/2021) tadi siang.
Penyerahan bantuan sosial sebanyak 100 paket beras untuk penyandang disabilitas secara simbolis dilakukan di sekretariat PDKB oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH dengan protokol kesehatan. Nampak hadir para pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek Balen, Ketua PDKB Moch Sanawi dan perwakilan anggota PDKB.
Kapolres Bojonegoro mengatakan bantuan sosial kepada perkumpulan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
“Semoga bantuan kami dapat membantu dan meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19 maupun terdampak PPKM Darurat level 4,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, AKBP EG Pandia mengajak seluruh anggota PKDB untuk ikut berperan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Bojonegoro dengan mensosialisasikan dan mematuhi aturan Pemerintah, 5M Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Dan semangat untuk melawan Covid-19 dengan mengibarkan bendera merah putih dirumah masing-masing.















