Polres Boven Digoel Berhasil Tangkap Tersangka Beserta Penadah Hasil Curian

  • Bagikan

Boven Digoel, MMCNEWS.ID – Baru-baru ini, dibawah pimpinan Kapolres Boven Digoel yang baru, AKBP I Komang Budiartha, SIk kembali menoreh keberhasilan di dalam mengungkapkan sebuah kasus serta menangkap para pelakunya. Dimana, ada dua orang pelaku pencurian kendaraan dan juga perabotan rumah tangga beserta dua orang pelaku penadah barang curian itu sendiri yang telah ditangkap.

Dimana, Bripka Leonard Hemarwan, SH Kanit Reskrim Polsek Mandobo yang ditunjuk sebagai Ka team Khusus yang bertugas memimpin pengungkapan kasus pencurian.

Melalui pers rilis oleh Humas Polres Boven Digoel, Haryanto,

diterangkan bahwa Pada hari Selasa pada tanggal 9 Agustus 2022, Teamsus melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang di dapati pada tanggal 8 Agustus 2022 yakni kendaraan roda 2 Honda Revo hasil curian yang telah terjaring saat dilakukannya razia dari Sat Lantas Polres Boven Digoel.

Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil melakukan penangkapan 2 orang pemuda yang salah satunya adalah tersangka curanmor berinisial “IT” dan “YP” berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 70 / IV / 2022 / SPKT / RES BODI / POLDA PAPUA, TGL 06 April 2022.

Nah, dari keterangan tersangka “YP” kendaraan di jual ke kampung AUTRIOP distrik Arimop. Namun pembeli sudah tidak ada. Selanjutnya team menuju ke perumahan DPRD, setelah sesampainya di rumah yang di tunjuk tersangka di temukan motor Mio soul warna biru hitam dengan nomor polisi PA.4439 CM tebeng kiri kanan sudah di lepas.

Teamsus kembali bergerak dari perumahan DPRD menuju bengkel km 02 dan Tersangka menunjuk salah satu bengkel. Dimana tersangka menyimpan hasil curuan yaitu satu motor KLX warna hijau nomor polisi PA.3664 V di tempat itu.

Selain itu, dari hasil keterangan pelaku pun mengakui bahwa adanya barang-barang curian yang lain dan sudah di jual kepada orang lain. Team pun kembali bergerak mengamankan 2 Pelaku penadaan barang hasil curian dengan inisial “NK”,” MA”. Dimana mereka berada di jalan kilo 4 kompleks Hartoyo. Selanjutnya semua pelaku di amankan ke Polres Boven Digoel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres pun berharap, bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan, dapat segera mengecek ke Polres Boven Digoel dengan membawa Bukti kepemilikan kendaraan. [Linthon].

Sebagai infoemasi, adapun dari tempat sang penadah yang telah berhasil diamankan adalah :
1. Mesin Jhonson yamaha 40pk
2. Mesin bor merk maktec
3. Mesin gurinda merk maktec
4. Tv LED 42 inc merk cocaa
5. Tv LED 24 inc merk cocaa
6. Tv LED 32 inc merk Cocaa
7. Tv tabung
8. Kasur springbed 1badan
9. Laptop asus
10. Kompor gas rinnai
11. Speaker aktif merk asatron
12. HP Samsung
13. HP Vivo
14. Kulkas sofdrink polytron.
1. Untuk jumlah barang bukti kendaraan Curanmor ada 3 unit yaitu Motor Kawasaki KLX, Motor Honda Revo dan Motor Mio soul.(Linthon/mmc)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan