Mappi, Mmcnews – Kepolisian Sektor Citak Mitak melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Operasi tersebut digelar di Kampung Senggo, Senin (29/12/2025), dengan sasaran pemberantasan minuman keras.
Operasi yang dimulai pukul 11.00 WIT itu menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan minuman keras tradisional. Kegiatan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas konsumsi miras yang meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu ember berisi rendaman bahan baku miras jenis kaki anjing, serta beberapa peralatan penyulingan berupa dandang, bambu, dan tepung. Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Citak Mitak.
Kapolsek Citak Mitak Ipda Imam Bukhori, S.H., mengatakan operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun.
“Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara intensif hingga malam tahun baru guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Polsek Citak Mitak mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas peredaran maupun pembuatan miras di lingkungan sekitar.***














