Program TPS3R Diduga Tak Transparan, DPRD Jombang Desak Inspektorat Lakukan Audit Lapangan

  • Bagikan
Oplus_131072

Amin juga mengungkapkan bahwa saat ini di Kabupaten Jombang terdapat 130 titik pengelolaan sampah, terdiri dari 103 TPS konvensional dan sisanya TPS3R. Pihaknya menegaskan bahwa Pemkab Jombang tetap berkomitmen terhadap transparansi dan peningkatan layanan lingkungan, meski terbatasnya dana menjadi kendala utama.

“Kami tidak menutup informasi apa pun. Pemkab tetap komitmen, tapi kemampuan anggaran terbatas. Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Indonesia yang bisa membangun layanan TPS3R di seluruh desa sekaligus,” pungkas Amin.

Namun penjelasan itu belum meredakan kritik dari kalangan legislatif. Wakil Ketua III DPRD Jombang, M. Syarif Hidayatullah, menegaskan bahwa besarnya anggaran pembangunan TPS3R harus diimbangi dengan pengawasan ketat. Ia menilai perlu adanya langkah konkret dari DPRD dan Inspektorat untuk memeriksa pelaksanaan program tersebut di lapangan.

  Infrastruktur Dana Desa di Jombang Retak Dini, Kualitas Proyek Rabat Beton di Kedungturi Disorot

“Kami berharap agar Komisi C DPRD segera melakukan sidak ke lokasi pembangunan TPS3R. Kita tidak perlu langsung menuding ada penyimpangan, tapi kita harus tahu dulu bagaimana pelaksanaannya. Kalau memang anggarannya mencapai ratusan juta per titik, maka wujud bangunannya pun harus jelas dan sesuai spesifikasi,” tegasnya. Kamis (13/11/2025).

Syarif juga mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan kualitas pembangunan infrastruktur lingkungan, karena proyek TPS3R menyangkut kepentingan publik yang sangat luas.

“Kami mendorong Inspektorat untuk melakukan pengecekan langsung. Ini penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Kami juga pernah mendapat arahan langsung dari KPK agar DPRD aktif dalam memantau penggunaan anggaran, termasuk proyek-proyek fisik seperti TPS3R,” tambahnya.

  Kapolres Jombang Hiasi Pensiun Anggota Polri dengan Tradisi Unik dan Penuh Makna

Menurutnya, pengawasan yang kuat bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa pembangunan yang menggunakan dana rakyat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap kualitas bangunan TPS3R di Jombang sesuai standar dan dapat berfungsi optimal dalam mendukung program Bupati Jombang menuju daerah yang lebih bersih dan sehat.

“Saya juga mengharapkan untuk retribusi sampah yang masuk ke kas daerah harus transparan dan sesuai fakta di lapangan” ungkap gus sentot dengan nada tegas

Sementara itu, pemerhati lingkungan di Jombang juga mendesak agar DLH membuka secara transparan data penerima program, alokasi anggaran per lokasi, serta retribusi yang masuk. Mereka menilai, keterbukaan informasi publik adalah kunci utama dalam mencegah kesalahpahaman dan dugaan penyimpangan.

  Diduga Langgar Aturan, Papan Proyek PUPR Jombang di Desa Spanyul Tanpa Informasi Anggaran

“Kalau DLH terbuka soal data, masyarakat bisa ikut mengawasi. Sekarang yang sering jadi masalah adalah informasi tidak jelas, padahal ini program publik yang menggunakan uang negara,” ujar salah satu pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Program TPS3R sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah secara mandiri. Namun tanpa transparansi, pengawasan, dan pemerataan, program yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik.

Kini, semua pihak menunggu langkah konkret DLH Jombang dan DPRD untuk memastikan bahwa program TPS3R benar-benar dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bersambung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan