Dalam kegiatan tersebut, masyarakat tampak antusias mengikuti edukasi mengenai tata cara penggunaan aplikasi Yanduan Propam. Melalui aplikasi ini, warga dapat melaporkan pelanggaran dengan mudah dan identitas pelapor dijamin aman.
“Jangan ragu melapor bila menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Kami pastikan identitas pelapor terlindungi, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara tegas,” tegas Isak.
Propam Polres Mappi berharap sosialisasi ini dapat memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi kinerja anggota Polri serta mendorong terwujudnya aparat kepolisian yang profesional, berintegritas, dan dicintai masyarakat.***















