MMCNEWS.ID | Sebuah proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) di Dusun Proko, Desa Brangkal, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, kini menjadi pusat perhatian dan kekhawatiran serius warga setempat.
Proyek senilai Rp190 juta yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun 2025 ini, alih-alih memberikan solusi penguatan jalan, justru memicu tanda tanya besar mengenai mutu pengerjaan dan lemahnya akuntabilitas publik.

Bangunan TPJ yang baru rampung dalam waktu 30 hari kalender oleh CV. Giri Nusa Bhakti, dengan pengawasan dari CV. Sinduraya, kini memperlihatkan kondisi fisik yang memprihatinkan.
Pengamatan di lapangan menunjukkan, TPJ yang terletak di ruas jalan Brangkal–Turipinggir tersebut telah mengalami kerusakan struktural meskipun baru selesai dikerjakan.
Retakan besar terlihat jelas pada dinding bagian bawah. Bahkan, di beberapa titik, pondasi tampak menganga dan berlubang, memperlihatkan adukan semen yang rapuh dan mudah hancur.
Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pengurukan tanah pada bagian bawah dinding, membuat sebagian struktur bangunan terlihat menggantung di udara.

“Dilihat sekilas saja sudah kelihatan tidak kuat. Masa baru selesai sudah rusak begini?” ujar seorang warga Dusun Proko yang memilih merahasiakan identitasnya, mengekspresikan kekecewaannya, Senin (10/11/2025).















