Kekhawatiran utama warga adalah ancaman TPJ tersebut jebol dan menyebabkan jalan ambles atau longsor, mengingat lokasi tersebut memang rawan tergenang air. “Ini uang rakyat, seharusnya dikerjakan dengan sungguh-sungguh, bukan asal-asalan,” tambahnya dengan nada tegas.
Dugaan Pengawasan Formalitas
Warga juga menyoroti proses pengerjaan yang terkesan tergesa-gesa tanpa adanya kontrol kualitas yang ketat. Lemahnya pengawasan ini diduga menjadi akar masalah utama.
“Seharusnya ada pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Tetapi kalau hasilnya seperti ini, berarti ada yang tidak beres. Jangan sampai proyek pemerintah dikerjakan seperti proyek pribadi,” kata warga lain,
menuntut adanya tanggung jawab dari pihak dinas terkait.
Harapan masyarakat akan pembangunan TPJ sebagai pelindung jalan dari longsor kini berbalik menjadi ketakutan.
Jika tembok penahan ini gagal berfungsi, dampaknya tidak hanya merusak akses jalan, tetapi juga berpotensi menyebabkan sawah dan permukiman di sekitar lokasi terendam air akibat luapan.
Desakan Audit dan Sanksi Tegas
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, belum memberikan tanggapan resmi karena dikabarkan sedang mengikuti rapat.
Seorang pemerhati pembangunan Kabupaten Jombang menilai kasus ini sebagai cerminan lemahnya pengawasan proyek di lapangan. Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Jombang tidak hanya menunggu bangunan tersebut roboh baru bertindak.
“Kalau proyek dengan nilai ratusan juta hasilnya seperti ini, jelas ada yang salah. Pemerintah wajib turun ke lapangan untuk mengecek ulang mutu material dan hasil pekerjaan,” tegasnya.
Pemerhati tersebut juga menuntut Dinas PUPR untuk segera melakukan audit teknis secara menyeluruh, memverifikasi kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor jika ditemukan pelanggaran spesifikasi.
Kasus proyek TPJ Brangkal ini kini menjadi ujian bagi akuntabilitas publik Pemerintah Kabupaten Jombang, menanti tindakan nyata untuk mengembalikan kepercayaan warga yang menuntut pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan berkualitas.
Bersambung















