Raker Komisi dan OPD Bahas Raperda P-APBD Bojonegoro

  • Bagikan

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, 16–17 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro memberikan fokus utama pada sektor kesehatan. Komisi ini mengadakan pembahasan intensif bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna mengevaluasi dan meninjau efektivitas alokasi anggaran kesehatan, khususnya dalam upaya penanganan stunting dan peningkatan gizi anak.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H., menegaskan pentingnya penguatan program kesehatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas.

  Peringati Dies Natalis ke 18 RSUD Sumberrejo Gelar Pembinaan ASN di Hadiri Wabup Bojonegoro

“Program penanganan stunting dan gizi anak harus diperkuat, jangan sampai hanya seremonial. Kami dorong penguatan sinergi lintas OPD dalam pencegahan kasus-kasus gizi buruk,” tegas Ahmad Supriyanto.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan