Rapat Koordinasi KPUD Boven Digoel Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye

  • Bagikan
Img 20240919 164033 1

Boven Digoel, Mmcnews – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Liaison Officer (LO) dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Satpol PP, pihak kepolisian, TNI, serta perwakilan Bupati Kabupaten Boven Digoel. Rapat yang berlangsung di kantor KPUD ini bertujuan untuk menentukan lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan tempat pelaksanaan rapat umum.

Dalam pertemuan ini, Ketua KPUD Boven Digoel Adrianus Paulus K Oropka menuturkan sebanyak enam titik strategis telah disepakati sebagai lokasi pemasangan alat peraga kampanye di pusat kota Kabupaten Boven Digoel, yaitu lahan sebelah kantor bupati, titik 0, depan bandara, Wet, jalan masuk kediaman rumah dinas bupati, dan simpang depan Hotel Idaman.

“Kemudian untuk distrik lainnya kami pihak KPUD akan berkoordinasi terlebih dahulu setelah itu akan menyampaikan kembali kepada seluruh Tim sukses, dimana-mana saja yang boleh di pasang baliho,” ucapnya saat melakukan rapat koordinasi di ruang aula KPUD Boven Digoel, Kamis (19/09).

Adrianus juga menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan aman. “Rapat ini diharapkan dapat memfasilitasi proses kampanye yang adil dan transparan, serta memastikan setiap pasangan calon mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat”.

Staff Ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik Boven Digoel, Ulos Anumbon, S.Sos, berharap agar baliho yang terpasang memiliki waktu yang jelas untuk pemasangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. “Kepastian waktu ini penting untuk menjaga ketertiban dan memastikan semua pihak mendapat kesempatan yang adil,” ujarnya.

Sementara itu, PLT Sekretaris Satpol PP Boven Digoel, Theodora Talubun, menekankan agar seluruh tim sukses calon bupati dan wakil bupati mematuhi peraturan mengenai pemasangan baliho. “Setiap tim harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum melakukan pemasangan,” katanya.

Perwakilan Dandim 17/11 Boven Digoel, Lettu Inf Yoris Sewimara (Wadanramil 1711-03/TMR), juga menambahkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan. “Kami meminta setiap tim sukses untuk tidak memasang baliho di sembarang tempat menjaga ketertiban umum,” tuturnya.

Sementara itu, narasumber dari Kepolisian yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Boven Digoel AKP Jakob Silambi, meminta kepada setiap Tim sukses sebelum melakukan pemasangan baliho untuk segera melapor terlebih dahulu agar diberikan nomor registrasi. “Biasanya mereka ini kan ingin tergesa-gesa dan cepat memasang padahal nomor registrasi belum diberikan”.

Dengan adanya kesepakatan lokasi tersebut, diharapkan akan mempermudah pengawasan dan penegakan aturan selama masa kampanye mendatang. [Linthon]

  • Bagikan