Sidoarjo – MMCNEWS Babak baru pemerintahan desa di Kabupaten Sidoarjo dimulai. Sebanyak 80 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 secara resmi mengemban amanah setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Acara sakral tersebut berlangsung di Pendopo Delta Wibawa pada Senin, 29 Juni 2026, dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi.
Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti jalannya prosesi, yang dihadiri Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, pimpinan DPRD, jajaran pimpinan daerah, kepala dinas, serta para camat dari seluruh wilayah Sidoarjo. Dalam kesempatan ini, Bupati menekankan satu pesan utama: masa persaingan sudah usai, saatnya bersatu melayani.
“Pelantikan ini bukan tanda berakhirnya perjuangan politik, melainkan awal dari perjalanan pengabdian yang sesungguhnya. Jabatan ini adalah kepercayaan yang diberikan rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik‑baiknya,” ujar Bupati H. Subandi.
Ia menegaskan bahwa sejak hari itu, tidak ada lagi sekat pendukung atau mantan lawan. Semua warga adalah bagian dari desa yang harus dilayani secara adil tanpa pandang bulu. “Tidak ada lagi nomor urut atau kelompok. Anda adalah pemimpin untuk seluruh warga desa,” tegasnya.
Menariknya, dari 80 orang yang dilantik, mayoritas adalah wajah baru. Hanya 17 orang yang merupakan petahana, sedangkan 63 orang lainnya adalah pendatang baru, termasuk yang sebelumnya berpengalaman sebagai sekretaris desa atau perangkat desa. Menyikapi kondisi ini, Bupati meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta para camat segera memberikan bekal pengetahuan, bukan menunggu program resmi turun.
“Semangat saja tidak cukup. Mereka harus paham aturan, keuangan desa, dan tugas pokoknya. Berikan bimbingan sejak hari pertama agar tidak tersandung aturan,” imbau Bupati.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkades kali ini. Berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan berarti demokrasi di Sidoarjo berjalan sehat. Meski demikian, ia tetap membuka ruang hukum bagi yang keberatan, namun menegaskan hal itu tidak mengganggu proses pelantikan yang sudah sesuai ketentuan.
Sebagai penutup, Bupati mengingatkan nilai luhur demokrasi: menerima hasil dengan lapang dada. “Kemenangan dan kekalahan adalah hal biasa. Yang terpenting, setelah pemilihan selesai, kita kembali bersatu. Gunakan waktu delapan tahun ini sebaik‑baiknya untuk membangun desa dan menyejahterakan warga,” pungkasnya.
SIS















