“Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan akan terus melakukan pencarian hingga yang bersangkutan diproses hukum. Ini bentuk komitmen kami agar tidak ada lagi yang berani memproduksi miras,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran atau produksi miras lokal di lingkungan mereka.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap warga tidak hanya berhenti mengonsumsi miras, tapi juga ikut mencegah produksinya,” tambah Imam.
Polsek Citak Mitak menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh penyalahgunaan miras di wilayah hukum tersebut.***















