Sarasehan Pembangunan Regional Jombang Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar sarasehan bertajuk “Pembangunan Regional dalam Kerangka Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang 2025-2029” pada Senin (12/5/2025) di Pondok Pesantren Bumi Damai Al Muwafaqin, Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh.

Kegiatan Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Jombang ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para kyai dan alim ulama, tampak hadir Komisi I DPR RI, Prof Dr. (H.C) Drs. Halim Iskandar, M.Pd, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji, Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang M. Subaidi beserta anggota, Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko, para Camat dari wilayah Ngusikan, Kudu, Kabuh, Ploso, dan Plandaan, serta perwakilan kepala desa, pengusaha, pimpinan organisasi masyarakat, UMKM, pemuda, guru, petani, dan pekerja.

  Seorang Pria Misterius Mengaku Anggota Polisi, Kades Mojoduwur Pastikan Itu Penipuan dan Minta Maaf

Kegiatan sarasehan ini merupakan bagian krusial dalam tahapan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang tahun 2025–2029.

Bupati Jombang Warsubi dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RPJMD.

“Sebagai dokumen perencanaan yang bersifat strategis dan visioner, RPJMD memuat visi, misi, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Maka dari itu, sangat penting bagi kami untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunannya secara partisipatif,” ujar Bupati Warsubi.

Lebih lanjut, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa forum diskusi publik ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara pemerintah kabupaten dan masyarakat. Tujuannya adalah agar kebijakan, program, dan kegiatan yang dirumuskan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat Jombang.

  Kecelakaan Terjadi di Mojoagung Jombang, Tiga Korban Luka Serius

“Melalui forum ini pula, kami ingin membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya, sebagai bentuk komitmen kami terhadap prinsip transparansi, inklusivitas, dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan