Satu Jambret di Kasiman DPO , Satu Pelaku di Bekuk Satreskrim Polres Bojonegoro

  • Bagikan

Bojonegoro MMCNews.Id,-Dengan didampingi Kasatreskrim dan Kabag Humas Polres Bojonegoro bertempat di Taman Satreskrim AKBP EG Pandia SIK MM MH menuturkan kronologi peristiwa penjambretan yang dilakukan di jln PUK Kasiman Kedewan Bojonegoro.Selasa (30/03/2021)

Disampaikan,  Kejadian pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 sekira pukul 19:00 Wib di Jalan PUK turut Desa sambeng kedewan Kecamatan Kasiman Bojonegoro pelaku I.N bersama dengan temanya M yang kini ditetapkan sebagai DPO membuntuti korban dari belakang menggunakan kendaraan Honda CB150R warna putih merah kemudian M (DPO) mencoba merampas HP milik Silvina namun ditahan oleh korban kemudian I.N yang menyetir kendaraan tersebut menendang kendaraan korban hingga korban terjatuh dan HP milik korban berhasil dirampas.

  Kadisdik Nisbar Selenggarakan Rakor dan Sosialisasi Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

“Setelah berhasil merampas kemudian tersangka kabur meninggalkan korban.”terang Kapolres kepada wartawan.

Lanjutnya,  Atas kejadian yang menimpanya , korban yang bernama lengkap Silvina Dita Ariyanti binti Suparno yang beralamtkan di Dusun Bongol Rt 007/002 Kecamatan Purwosari yang diketahui sebagai karyawan di sebuah koperasi melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan selanjutnya melakukan penyelidikan dengan pencarian pelaku.

“Kemudian pada hari Selasa tanggal 2 Februari 2021 sekira pukul 14 wib pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polres Bojonegoro.”ungkapnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan