Satuan Operasi Internal Lapas Kelas IIA Cibinong, Dikukuhkan

  • Bagikan

“Gangguan Kamtib bisa kita redam secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan,” ucap Imam.

Menurutnya gangguan keamanan dan ketertiban tersebut disinyalir terjadi karena kurangnya kepatuhan internal pemasyarakatan terhadap peraturan yang berlaku, yakni petugas pemasyarakatan itu sendiri.”Pungkasnya.

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dalam pelksanaanya berdasarkan Surat Edaran Nomor PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.

Reporter : Sigit

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan