Seorang TP Curat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kota Polres Lahat

  • Bagikan

Kemudian Tersangka keluar dari pintu depan lantai bawah rumah pelapor lalu terlapor membawa pergi barang-barang tersebut meninggalkan tempat kejadian sehingga atas peristiwa tersebut mengakibatkan Korban /Pelapor menderita kerugian materi sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan melaporka ke pihak kepolisian Sektor Kota Polres Lahat untuk ditindak lanjuti

Selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal 01 Nopember 2025 sekira jam 22.00 WIB bertempat di jalan Kirab Remaja Simpang PGRI 2 kel. Talang Jawa Selatan kec. Lahat kab. Lahat, telah diamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama LOIS Als TAGOK Als NANDO oleh Personil Unit Reskrim Polsek Kota Lahat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA DODI PERMANA, S.H., M.M., ketika sedang mengendarai sepeda motor merk HONDA BEAT warna hitam kuning plat nopol BG 4834 EW dengan Noka: MH1JFM212EK725606 dan Nosin: JFM2E-1756833 milik Korban/pelapor.

  DISINYALIR PELANTIKAN 86 ORANG PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS PEMKAB LAHAT CACAT ADMINISTRASI

Sebelumnya telah dicuri dan laki-laki tersebut berhasil diamankan setelah sebelumnya disampaikan oleh pihak pelapor hendak menebus kembali sepeda motor tersebut namun naas bagi Tersangka yang telah di Incar Polisi ahir nya Tertangkap oleh Unit Sateskrim Polsek Kota Polres Lahat berikut dengan barang bukti sepeda motor ahir nyabdibawa ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pewarta. Mar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan