KABUPATEN BOGOR | MMCNews.id, – SPBU 34.163.09 Codo (Company Owned, Dealer Operated) milik Pertamina yang dikelola oleh pihak swasta, berlokasi di Jalan Raya Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, kedapatan diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal, 07/02/2026.
Dari pantauan di lapangan, terdapat kendaraan jenis Fortuner dan Isuzu Panter yang diduga telah dimodifikasi untuk melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi secara berulang kali. Modifikasi yang dilakukan pada kendaraan tersebut diperkirakan bertujuan untuk menyimpan lebih banyak solar subsidi daripada kapasitas tangki standar.
Saat dilakukan konfirmasi terhadap operator dan petugas pengawas SPBU terkait dugaan pelanggaran tersebut, keduanya terkesan menghindar dan tampaknya mencoba menutupi kondisi yang terjadi.
Masyarakat sekitar mengungkapkan kekhawatiran terhadap praktik ilegal tersebut, mengingat BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu sesuai ketentuan pemerintah. Mereka mengimbau aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap SPBU yang diduga melakukan praktik nakal tersebut, agar tidak ada lagi penyalahgunaan subsidi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat yang berhak.
Kontak pihak Pertamina Regional Jawa Barat saat ini belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Aparat penegak hukum menyatakan akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kebenaran dugaan pelanggaran tersebut.















