Ket fot; pemdes bangsa saat musdes
SAMPANG|| MMCMadura, Di tengah keterbatasan fiskal dan pemotongan Dana Desa, Pemerintah Desa Bangsah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang dituntut semakin cermat dalam menyusun arah pembangunan.
Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan paling mendesak warga, bukan sekadar memenuhi daftar usulan administratif.
Musdes yang digelar di Balai Desa setempat, pada Kamis 608/26 pukul 09.12 WIB itu berlangsung dalam suasana partisipatif.
Peserta Rapat dari Kecamatan, PJ. Kepala Desa, Pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur warga membahas prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes 2027.
Sekretaris Camat Sreseh MOH. SUAIB, S.SOS.MM, Dalam sambutannya menegaskan, Kondisi keuangan desa saat ini menuntut kehati-hatian lebih besar dalam penyusunan program. Menurutnya, pemangkasan Dana Desa harus dijawab dengan pola belanja yang efisien, terukur, dan berpihak pada wilayah yang paling membutuhkan. Ia mengingatkan, Desa tidak boleh terjebak pada pemerataan yang seragam, jika pada kenyataannya ada dusun yang jauh lebih tertinggal dari yang lain.
Dengan adanya pemotongan Dana Desa, pemdes harus pandai-pandai mengelola dana sepandai mungkin. Prioritaskan untuk dusun yang lebih membutuhkan agar tidak terjadi ketimpangan. Ujar sekcam.
Peringatan itu relevan dengan tantangan tata kelola desa saat ini. Dalam situasi anggaran yang menyempit, kemampuan pemerintah desa menentukan skala prioritas menjadi indikator penting kualitas kepemimpinan lokal. Pembangunan yang baik bukan diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari sejauh mana anggaran yang terbatas mampu menghasilkan dampak nyata bagi warga.
Selain itu Ia juga mengingatkan aspek kepatuhan administratif yang tidak boleh diabaikan. Mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, penyusunan APBDes harus tuntas sesuai batas waktu yang ditentukan. Artinya, RKPDes bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi fondasi hukum dan teknis yang menentukan tertibnya pengelolaan keuangan desa sepanjang tahun anggaran berjalan. Kata pria yang biasa disapa Sueb itu.
Sueb menekankan bahwa setiap usulan RKPDes semestinya merujuk pada RPJMDes, kecuali jika ada kebutuhan baru yang benar-benar mendesak dan belum terakomodasi dalam dokumen perencanaan sebelumnya. Dengan kata lain, desa dituntut tidak sekadar responsif, tetapi juga konsisten dalam menjaga arah pembangunan agar tidak berubah-ubah tanpa dasar yang kuat. Kata sueb mengingatkan.
Sementara itu Ketua BPD Bangsah, Muhlis, menyoroti kebutuhan dasar yang masih menjadi pekerjaan rumah utama desa. Sejumlah prioritas yang mengemuka dalam musdes antara lain pembangunan pelengsengan, rabat beton jalan desa, penerangan jalan umum, serta pengaktifan kembali tower desa demi menunjang komunikasi dan konektivitas warga.
“Infrastruktur dasar ini kebutuhan mendesak. Kalau jalan baik dan penerangan cukup, maka roda ekonomi dan aktivitas warga akan lebih lancar,” kata Muhlis.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Wakil BPD, Rosi mengingatkan agar pembangunan desa tidak terlalu bias pada proyek fisik. Menurutnya, pemberdayaan pemuda selaku penerus bangsa harus masuk dalam skema prioritas, karena desa yang kuat tidak hanya dibangun oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya. Termasuk Fasilitas olahraga, kegiatan pemuda, dan pemeliharaan ruang publik dinilai dapat menjadi benteng sosial yang efektif untuk menghindarkan generasi muda dari perilaku negatif.
“Bagaimana pemuda bisa ada kegiatan seperti olahraga, pemeliharaan lapangan futsal. Ini penting untuk memfasilitasi pemuda dari hal-hal negatif. Pemberdayaan harus masuk dalam prioritas anggaran,” kata Rosi singkat.














