Tangsel Jadi Ladang Tramadol, Eximer, Alphazolam, Kelurahan Kecamatan Bahkan Kapolres Diduga Tutup Mata

  • Bagikan

Tanggerang Selatan | mmcnews.id ,- Pemandangan kontras serta tersamar sekaligus ironis menghiasi ruas jalan di beberapa wilayah yang tersebar di area Tanggerang Selatan.

Di tengah gencarnya program POLRI untuk memberantas Narkoba dan Obat-obatan terlarang, terpantau beberapa usaha obat golongan G yang tersamar dengan warung kopi, warung klontong, counter HP, bahkan berkedok toko plastik pun juga ada yang masih berjalan dan terkesan kebal atau tak tersentuh hukum. Minggu (22/02/2026).

Pengusaha yang akrab disebut- sebut disetiap toko yang kerap disapa “Mukhlis” diduga menjadi bos atau pemilik usaha atau juga yang bertanggung jawab atas beredarnya obat terlarang itu.

Sebagai koordinator lapangan Mukhlis mempercayakan kepada seorang bernama Raja Riboy (RR)yang mana dia seorang praktisi hukum yang harusnya paham masalah hukum.

oppo_34

Logo RR menjadi simbol setiap toko yang di bawah naungan Raja Riboy seolah kebal hukum.

Diduga juga Mukhlis menjual obat golongan G tersebut melalui penjaga-penjaga toko,dan dibackingi beberapa Oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Meski jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, bisnis ini seolah memiliki Imunitas tinggi.

Fenomena ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat terkait adanya praktik “Koordinasi” atau setoran rutin kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait.

“Emang kenapa bang..kita sudah kordi di mabes,Polda ,Polsek sudah beres semua itu setor kita bulanan” ujar salah satu penjaga toko yang ketika di tanya nama oleh awak media tidak menyebutkan namanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan