Terkait Anggota KPPS Ikut Kampanye, Panwaslu Kecamatan Sreseh Akan Plenokan 

  • Bagikan

Ket foto; Solehuddin tim formal Jimad Sakteh.

Sampang || MMCMadura, Saiful Anggota Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga menjabat sebagai Perangkat Desa Sebelumnya diberitakan ada dugaan ikut kampanye.

Panwaslu Kecamatan Sreseh akan memplenokan kembali terkait temuan dan dugaan pelanggaran itu.

Hal itu diungkapkan Salim selaku Devisi Hukum Panwaslu kecamatan sreseh, pihaknya akan memplenokan kembali terkait hal itu sementara hasil kajian hanya sebatas penyampaian sumber temuan.

” Kami akan memplenokan kembali permasalahan ini, apakah masuk unsur formilnya dan materil masuk apa belum, saya kira unsur materilnya tidak masuk karena tidak ada ajakan terkait hal itu. Hasil penguat kami karena dia (Saiful) sudah berkoordinasi dengan PJ kepala desa, tidak ada unsur ajakannya. Maka hari ini akan kami Plenokan kembali dengan dasar vedeo itu.” Ungkap Salim saat dimintai keterangan di kantor panwas di jalan Raya noreh, pada Rabu (20/11/24).

Salim menjelaskan hadirnya Saiful menunjukkan sebagai perangkat desa bukan sebagai anggota KPPS yang melakukan pemetaan untuk memastikan salah benarnya penempatan dalam pemasangan baliho yang dimaksud, yang mana dalam vedeo itu pemasangan alat peraga kampanye di depan SMPN 1 Sreseh hingga ke Utara pertigaan dusun Labang desa Noreh kecamatan sreseh kab Sampang.

” Dia hanya menunjukkan jempol, bukti rekaman itu akan jadi acuan, Dia sebagai kepala dusun bukan KPPS, ini kajian awal kita bay telfon, saya masih mau panggil yang bersangkutan, saya kesana atau yang bersangkutan kami panggil.” Jelas Salim.

Dikesempatan itu Solehuddin tim formal pemenangan Jimad Sakteh Kordinator Kecamatan (korcam) sreseh meminta agar panwaslu objektif dalam melakukan pengkajian serta penilaian, jika terbukti agar segera diganti untuk menjaga integritas panwaslu sendiri.

“Tolong diperiksa yang bersangkutan secara objektif, Jika terbukti melakukan pelanggaran Pemilu, maka anggota KPPS itu (Saiful) segera keluarkan rekomendasi untuk dilakukan penggantian. Untuk menjaga integritas panwaslu kecamatan sreseh.” Pinta Soleh penuh harap.

Sekedar diketahui publik panwaslu kecamatan sreseh meminta waktu untuk mempublikasikan Hasil kajian terkait hal itu sampai besok tepatnya Kamis (21/11/24).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan