Terkait Raperda Dana Abadi Berkelanjutan, DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Mendengar Nota Penjelasan PJ Bupati

  • Bagikan

Bojonegoro – Sidang Paripurna yang Digelar DPRD Bojonegoro untuk Mendengar Penyampaian Nota Penjelasan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro dalam Hal Ini Disampaikan PJ Bupati Adriyanto Berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Rabu (20/11/2024).

Sidang Paripurna yang berlangsung sekitat 1 jam itu di pimpin wakil ketua DPRD Bojonegoro Hj Mitroatin dan di dampingi wakil ketua Sahudi S.E.

Adriyanto selaku Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro menyampaikan Nota Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan.

Adriyanto mengawali penjelasannya dengan penegasan bahwa pendidikan adalah salah satu faktor utama yang menentukan kemajuan suatu daerah. Raperda ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan demi masa depan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.

  Terkait Raperda Dana Abadi, DPRD Bojonegoro Menggelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

“Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin, tidak hanya untuk generasi saat ini tetapi juga bagi generasi mendatang. Dana abadi adalah wujud nyata dari tanggung jawab moral kita untuk memastikan hak-hak tersebut tetap terpenuhi,” ujar Adriyanto.

Lebih lanjut Adriyanto menjelaskan bahwa, dana abadi akan dihimpun secara bertahap dengan target akumulasi sebesar Rp3 triliun dalam lima tahun. Sumber dana berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lainnya yang sah menurut ketentuan hukum.

“Mekanisme pengelolaan dana ini ibarat menabung untuk masa depan, tetapi dengan portofolio yang sehat, transparan, dan berisiko rendah,” jelasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan