Tak Butuh Waktu Lama, Polres Mappi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan

Mappi, Mmcnews – Buron setelah melakukan penikaman yang menyebabkan korban YBK 20 Tahun meninggal dunia di Jalan Bandara Kepi, akhirnya Tim Opsnal Elang Rawa yang di pimpin langsung oleh KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi, Aiptu Irmawanto Ruruk, berhasil meringkus SHM 26 Tahun pelaku penikaman yang merupakan kakak ipar korban. Pelaku diringkus saat bersembunyi dirumah kerabatnya Jalan Bandara Kepi, tidak jauh dari TKP penikaman pada tanggal 2 Oktober 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mappi Ipda Bisma Putra, S.Tr.K., S.H melalui KBO Sat Reskrim Polres Mappi Aipda Irmawanto Ruruk, S.H membeberkan tentang penangkapan pelaku penikaman di jalan bandara yang menyebabkan korban meinggal dunia. Penangkapan pelaku berawal dari informasi dan pengembangan tim dilapangan bahwa pelaku sedang bersembunyi di rumah kerabatnya selanjutnya kami lakukan pemetaan tempat pelaku bersembunyi dan melakukan pengerebekan.

  Polsek Nambai Lakukan Razia Miras Lokal untuk Jamin Kamtibmas Jelang Pilkada

‘’Saat dilakukan penangkapan pelaku sangat kooperatif dengan tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua pembuatannya sehingga pelaku kini kami amankan ke rutan Polres Mappi untuk proses lebih lanjut” Beber KBO. Sabtu ( 05/10).

Lebih lanjut KBO menjelaskan berdasarkan pemeriksaan penyidik bahwa kejadian penikaman berawal saat pelaku bersama korban mengonsumsi miras. Saat pesta miras berlangsung tiba-tiba korban menusuk pantat pelaku dengan mengunakan jari yang membuat pelaku merasa tersinggung dan marah karena pelaku merasa bahwa dirinya merupakan kaka ipar korban sehingga terjadi cekcok dimana korban sempat mencabut parang yang terselip di pinggangnya dan mengayunkan kearah pelaku tetapi pelaku dapat menghindar. tidak terima dengan perlakuan korban pelakupun mengambil pisau yang tersimpan di dalam rumahnya kemudian mengejar korban dan melakukan penusukan.

Tinggalkan Balasan