TIM WALET SATRESKOBA POLRES LAHAT RINGKUS JARINGAN PENGEDAR NARKOTIKA
MMCNews, Lahat -Sumael : 03 November 2025

Jajaran Satres Narkoba, Polres Lahat Polda Sumsel dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO,S.H. Beserta anggota kembali berhasil ungkap kasus Narkoba dan seorang Laki laki diringkus Polisi inisial : jimi yang beralamat di jl. rel ka kelurahan Talang Jawa Selatan rt. 017 rw. 005 kel. talang jawa selatan kec. lahat kab. lahat , terpaksa dingkus sebagai Tersangka Pelaku Jaringan Pengedar Narkotika
Berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A – 94 / XI / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 02 November 2025.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto. SIK. MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. SH mengutarakan berawal Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Pil Ekstasi di Kel. Kota Baru yang dilakukan oleh sdr. JIMI.
Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui oleh personil Satresnarkoba maka pada hari Minggu tanggal 02 November 2025 sekira pukul 00.30 wib personil Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka a.n. JIMI yang mana pada saat itu tersangka sedang berada didepan MTS Negeri Lahat yang beralamat di Kel. Kota Baru.















