Tonggak Sejarah Jombang, Resmi Dilantik, Ketua Tim Pembina Kawal Transformasi Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Terpadu 6 Bidang!

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat melalui transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) semakin dikukuhkan. Hal ini ditandai dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Ketua Tim Pembina Posyandu Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Jombang pada Rabu, (12/11/ 2025, di Pendopo Kabupaten Jombang.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan layanan terpadu yang lebih luas bagi masyarakat Jombang.

Dalam sambutannya, Yuliati Nugrahani Warsubi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama untuk membina, memperkuat, dan memberdayakan Posyandu. Transformasi Posyandu kini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, yang menetapkan Posyandu bergerak melayani 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

  Perhutani Jombang dan RSUD Jombang Jalin Kepedulian, Kesejahteraan Para Penyadap Getah Pinus Terjamin

“Transformasi Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat, yang tidak hanya lagi pada bidang kesehatan saja,” tutur Yuliati Nugrahani Warsubi.

“Posyandu sudah bergerak untuk melayani 6 standar Pelayanan Minimal, yaitu bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Sosial,” paparnya.

Beliau mengajak semua pihak untuk menyamakan persepsi dan mindset guna melaksanakan pelayanan 6 Bidang SPM ini, yang merupakan kewajiban untuk menuju Posyandu yang lebih baik di masa mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Ir. Budi Sarwoto, M.M, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Beliau menekankan bahwa pelantikan ini adalah tanda dimulainya tanggung jawab besar sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, yaitu memperluas fungsi Posyandu dari sekadar pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan terpadu yang menangani berbagai aspek pembangunan manusia di tingkat komunitas desa/kelurahan

  Dandim Jombang, Kualitas Air Dapur SPPG Bukan Sekadar Kebersihan, Tapi Wujud Nyata 'Bela Negara'

Budi Sarwoto juga mengapresiasi pencapaian Kabupaten Jombang yang luar biasa. “Walaupun seumur jagung, Tim Pembina Posyandu di Kabupaten Jombang telah masuk 8 besar terbaik ditingkat Provinsi,” ungkapnya.

Pesannya kepada tim yang baru dilantik fokus pada Konsolidasi Kelembagaan hingga ke tingkat desa/kelurahan, Membangun Sistem Informasi Berbasis Data untuk pelayanan yang lebih baik, Meningkatkan Kapasitas Kader dan memperkuat Jejaring Kemitraan dengan swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan