Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

  • Bagikan

Mmcnews, Lahat _ Sumsel : 03.-Oktober 2024.

Dua Orang Tersangka Penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu sabu diantaranya inisial YO (18 Tahun) ber alamat : diDesa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat dan rekan
nya inisial AG (18 Tahun)
Alamat : Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat ditangkap SatresNarkoba Polres Lahat
di pimpin langsung kasat Resnarkoba AKP Khairuddin SH, dan personel
TKP di dua tempat yang berbeda yakni pertama di depan SMK Negeri 1 Lahat jalan. Guru – guru Kelurahan Bandar Agung dan dilokasi KING’S Billiard Jalan Mayor Ruslan III Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat.


.
Kapolres Lahat AKBP God Parlarso .S.Sinaga .SH.SIK.MSI melalui Kasubsi Penmas Humas Polresta Lahat mengutarakan dari Tersangka kedua orang tersebut didapati barang bukti
sebanyak -5 (lima) Paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,35 ( satu koma lima) gram- 6 (enam) Paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,49 (satu koma empat sembilan ) gram.

  Pengukuhan dan Pisah Sambut Perangkat RT dan RW kelurahan Ps.Baru.Kec.Lahat

Berawal Pada hari Senin Tanggal 30 September 2024 Sekira Pukul 21.30 WIB di Depan SMK Negeri 1 Lahat di Jln. Guru – guru Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat. sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait informasi tersebut, taklama kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang diduga pelaku tindak pidana narkotika TSK YO

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan