BOJONEGORO, – Adanya informasi soal adanya aktivitas galian yang menuding seorang oknum anggota Kodim 0813/ Bojonegoro berinisial Serda KS menjalankan bisnis pertambangan ilegal di Dusun Banjarjo, Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro kuranglah benar.
Hal tersebut disampaikan Eni warga setempat yang juga pemilik lahan pertanian yang saat ini sedang dilakukan pemerataan dan pembuatan lahan pertanian baru.
Dirinya menegaskan bahwa, lahan miliknya semula tidak bisa digunakan untuk lahan pertanian, mengingat lahan tersebut sangat terjal dan tidak bisa digunakan untuk pertanian.
Kalau dibilang galian C ini bukan kategori yang dituduhkan, karena saya pribadi memang menginginkan lahan saya menjadi lahan produktif ” tuturnya , Pada Minggu (17/8/25).
Pak Eni menambahkan, soal tudingan Serka KS dalam kegiatan ini kuranglah benar dan tidak sesuai fakta dilapangan, meskipun kabar yang beredar kegiatan ini miliknya, namun saya tegaskan bahwa kegiatan ini murni saya pribadi untuk membuat sebuah lahan pertanian yang bisa meningkatkan produktifitas lahan baru” tutupnya.
Terpisah, Susilo Kades Terate saat dikonfirmasi wartawan perihal adanya aktivitas tersebut mengatakan, selama ini kami Pemerintah Desa tidak ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh warga, namun demikian, dengan adanya aktivitas di wilayahnya memang murni mencetak lahan pertanian agar nantinya lahan yang semula tidak bisa digunakan menjadi lahan pertanian yang bisa merubah ekonomi masyarakat.
Susilo berharap, kedepan lahan yang tidak bisa digunakan sebagai lahan pertanian yang berada di wilayahnya bisa menjadi lahan pertanian alternatif bagi masyarakat khususnya warga Terate.(red)















