Galih Rimba Ariyana: Pendidikan Bukan dari Sekolah Negeri Saja

  • Bagikan

Opini – Di tengah derasnya tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional, masih ada jutaan guru swasta di Indonesia yang terus mengabdi dalam keterbatasan. Mereka mengajar sejak pagi hingga sore, mendidik generasi bangsa dengan penuh tanggung jawab, namun di saat yang sama masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Ironisnya, ketika guru swasta menyuarakan aspirasi kesejahteraan, masih muncul pandangan yang mengatakan, “Kalau ingin sejahtera, tuntut saja yayasannya.” Narasi seperti ini bukan hanya menyederhanakan persoalan, tetapi juga mengabaikan kenyataan besar bahwa pendidikan nasional Indonesia selama ini berdiri bukan hanya karena sekolah negeri, melainkan juga karena pengabdian lembaga dan guru swasta.

Harus dipahami bersama, guru swasta bukan sekadar pegawai yayasan. Mereka adalah bagian dari sistem pendidikan nasional. Mereka mengajar kurikulum negara, mendidik anak-anak Indonesia, menanamkan nilai kebangsaan, menjaga moral generasi muda, dan ikut menentukan masa depan bangsa ini.

Bahkan di banyak daerah, sekolah dan madrasah swasta menjadi garda terdepan pendidikan masyarakat. Ketika negara belum mampu menghadirkan sekolah negeri secara merata, lembaga swasta hadir mengisi kekosongan itu. Mereka membuka ruang belajar bagi anak-anak bangsa tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun sosial.

Namun sayangnya, kontribusi besar tersebut sering kali tidak diiringi keberpihakan yang adil. Banyak guru swasta yang mengabdi puluhan tahun dengan penghasilan jauh dari kata layak. Tidak sedikit yang menerima honor di bawah standar, tanpa jaminan masa depan yang jelas, tetapi tetap bertahan demi satu keyakinan: pendidikan harus terus berjalan.

Di sisi lain, mayoritas guru swasta baik di madrasah swasta maupun sekolah swasta justru kerap menerima kritik ketika memperjuangkan kesejahteraannya. Mereka dianggap tidak pantas meminta perhatian negara karena berstatus guru yayasan. Padahal cara pandang seperti ini sangat keliru dan harus diluruskan bersama.

Pendidikan nasional tidak bisa dipisahkan antara negeri dan swasta. Ketika negara mengakui keberadaan sekolah dan madrasah swasta sebagai bagian resmi dari sistem pendidikan nasional, maka negara juga tidak boleh lepas tangan terhadap nasib para pendidiknya. Sebab guru swasta juga menjalankan tugas negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Persoalan ini juga tidak bisa terus-menerus dibebankan sepenuhnya kepada yayasan. Sebagian besar yayasan pendidikan di Indonesia adalah lembaga sosial dan keagamaan yang hidup dari swadaya masyarakat, bukan perusahaan besar dengan kemampuan finansial tanpa batas. Jika seluruh tanggung jawab kesejahteraan guru diserahkan hanya kepada yayasan, maka ketimpangan pendidikan akan semakin melebar dan kualitas pendidikan nasional akan terus timpang.

Menurut Pengurus Pusat PGMM selaku TIM IT sekaligus Sekretaris Pengurus Wilayah PGMM Jawa Timur dan Ketua PIMDA PGMM Kabupaten Bojonegoro yang akrab disapa Kang Galih menuturkan bahwa stigma terhadap guru swasta harus segera dihentikan karena telah melukai rasa keadilan para pendidik yang selama ini ikut menjaga pendidikan bangsa.

“Banyak guru swasta hari ini selalu disudutkan ketika berbicara kesejahteraan. Seolah-olah guru swasta tidak boleh meminta perhatian negara dan cukup meminta kepada yayasan saja. Padahal kami juga bagian dari sistem pendidikan nasional, mengajar anak-anak Indonesia, menjalankan kurikulum negara, bahkan di banyak daerah kami menjadi penopang utama pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Kang Galih menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan perlunya regulasi khusus yang benar-benar mampu mengakomodir keberadaan dan kesejahteraan guru swasta di Indonesia.

“Negara harus hadir melalui regulasi yang jelas dan berpihak. Harus ada aturan khusus yang mampu mengakomodir guru swasta, baik di sekolah swasta maupun madrasah swasta, agar mendapatkan kepastian kesejahteraan, perlindungan profesi, dan masa depan yang lebih layak. Karena selama ini masih ada ketimpangan yang sangat nyata,” tegasnya.

Ia juga menilai perjuangan guru swasta bukan semata persoalan materi, tetapi tentang penghormatan negara terhadap pengabdian para pendidik.

“Kami tidak sedang meminta belas kasihan. Kami hanya meminta keadilan. Sebab murid yang kami ajar juga anak Indonesia dan masa depan bangsa ini tidak dibangun hanya oleh sekolah negeri saja,” imbuh Kang Galih.

Menurutnya, jika persoalan guru swasta terus dipandang sebagai urusan internal yayasan semata, maka negara secara tidak langsung sedang membiarkan ketimpangan pendidikan berlangsung dalam jangka panjang.

Karena itu, PGMM berharap pemerintah dan DPR RI segera menghadirkan kebijakan maupun regulasi baru yang mampu memberikan ruang keadilan bagi guru swasta di seluruh Indonesia.

Sebab sejatinya, guru swasta bukan beban yayasan semata, melainkan penjaga masa depan bangsa yang selama ini tetap berdiri di garis pengabdian meski dalam keterbatasan.

Artikel di tulis oleh

Galih Rimba Ariyana S.Pd, Gr.

Pimda PGMM Bojonegoro

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan