Apes! Pria Mojokerto ‘Beraksi’ Curi Kotak Amal Masjid di Jombang, Langsung Ditangkap Warga

  • Bagikan
Oplus_131072

​Uang Tunai, Rp586.000 berbagai pecahan yang disembunyikan dalam tas pinggang pelaku.
​Alat Kejahatan, Sebilah besi betoneser yang ujungnya sudah dipipihkan, diduga kuat digunakan untuk mencongkel pengait gembok.

​​Akibat ulah nekatnya, dua kotak amal di masjid tersebut mengalami kerusakan, menyebabkan pihak takmir masjid merugi hingga sekitar Rp1 juta.

​polisi juga mengamankan:
​1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol S-2498-FD.
​1 tas pinggang warna hitam.
​1 kotak amal warna kuning berbahan plat besi yang rusak.

​Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Jie Ko Ming dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, Polisi sedang melengkapi berkas perkara untuk segera melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Jombang.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan