Apes! Pria Mojokerto ‘Beraksi’ Curi Kotak Amal Masjid di Jombang, Langsung Ditangkap Warga

  • Bagikan
Oplus_131072

​Uang Tunai, Rp586.000 berbagai pecahan yang disembunyikan dalam tas pinggang pelaku.
​Alat Kejahatan, Sebilah besi betoneser yang ujungnya sudah dipipihkan, diduga kuat digunakan untuk mencongkel pengait gembok.

​​Akibat ulah nekatnya, dua kotak amal di masjid tersebut mengalami kerusakan, menyebabkan pihak takmir masjid merugi hingga sekitar Rp1 juta.

​polisi juga mengamankan:
​1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol S-2498-FD.
​1 tas pinggang warna hitam.
​1 kotak amal warna kuning berbahan plat besi yang rusak.

​Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Jie Ko Ming dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

  "Proyek TPJ Brangkal Diduga Asal Jadi, Warga Khawatir Ambrol Saat Musim Hujan" Dinas PUPR Jombang Belum Beri Tanggapan

Saat ini, Polisi sedang melengkapi berkas perkara untuk segera melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Jombang.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan