Banyaknya Tower Tak Berizin Diduga Ada Pembiaran Dari Oknum Satpol PP Kab. Bogor

  • Bagikan

Bogor, | mmcnews.id, – Tower tak berizin menjamur di Kabupaten Bogor, diduga karena adanya pembiaran oleh oknum Satpol-PP, dugaan ini bukan tanpa sebeb dari banyaknya temuan investigasi yang didapat beberapa media dilapangan.

Pantauan media beberapa Tower diduga tak punya izin atau IMB yang dibangun di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor, hal ini menjadi catatan Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) sebagai garda terdepan dalam penindakan pelanggaran Peraturan Daerah.

Seperti yang ditemukan di Kecamatan Bojonggede Desa Susukan Kabupaten Bogor, tepatnya di RT 4/02 dan di di rt 04/04 yang diduga milik PT.mkb dan PT.tbg, hingga saat ini belum ada tindakan kongkrit dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Bahkan bukan hanya di Kecamatan Bojong gede,  ditemukan juga di daerah lain seperti di kecamatan Kelapa Nunggal, Desa Kelapa Nunggal RT 01/02 dan di Kecamatan Ciseeng desa Cibentang RT 01/05, yang sudah pernah di segel oleh Satpol PP, hingga kemudian dibukak kembali oleh Satpol PP Tampa ada tindakan atau sangsi yang tegas.

Dalam hal ini Ketua DPD LSM IMW (Indonesia morality whach) Edwar angkat bicara, “seharus nya pihak kepolisian dan kejaksaan harus turun tangan untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap pengusaha–pengusaha tower nakal karna ini sudah menjadi ranah pidana.”

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan